Rabu, 09 Desember 2015

ILMU SOSIAL DASAR


E. Warga Negara dan Negara
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
1.         Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
2.         Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya atau tujuan sosial.
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendefinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.
-  Ciri-ciri dan sifat hukum
Ciri hukum adalah :
-           Adanya perintah atau larangan
-           Perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
-   Sumber-sumber hukum
Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum material  dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hokum formal antara lain :
1.         Undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
2.         Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
3.         Keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
4.         Traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
5.         Pendapat sarjana hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah
-   Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
1.         Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
2.         Mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.
-   Sifat Negara
1.         Sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2.         Sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3.         Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.
-   Bentuk Negara
1.         Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
-           Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
-           Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
2.         Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama
-   Unsur-unsur Negara :
1.         Harus ada wilayahnya
2.         Harus ada rakyatnya
3.         Harus ada pemerintahnya
4.         Harus ada tujuannya
5.         Harus ada kedaulatan
-   Tujuan Negara
1.         Perluasan kekuasaan semata
2.         Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3.         Penyelenggaraan ketertiban umum
4.         Penyelenggaraan kesejahteraan Umum
-   Sifat-sifat kedaulatan :
1.         Permanen
2.         Absolut
3.         Tidak terbagi-bagi
4.         Tidak terbatas
-   Sumber kedaulatan :
1.         Teori kedaulatan Tuhan
2.         Teori kedaulatna Negara
3.         Teori kedaulatn Rakyat
4.         Teori kedaulatan hukum
F. Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat
-   Terjadinya pelapisan sosial
1.         Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku.
2.         Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal
-   Pembagian sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1.         Sistem pelapisan masyarakat yang  tertutup
Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa
2.         Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya.
-   Kesamaan Derajat
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama.
Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara  berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
-   Elite dan Massa
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problem yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.
Isilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain.
-   Ciri-ciri massa adalah :
1.         Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2.         Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3.         Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
Contoh Studi Kasus:
Van Sebastian Conquer adalah seorang warga negara belanda yang tinggal di Jakarta yang berprofesi sebagai pemain sepak bola divisi Utama Indonesia. Van telah  5 tahun bertempat tinggal di Indonesia. Van juga sudah mulai lancar berbahasa Indonesia. Oleh karena kecintaannya kepada Indonesia yang merupakan negara yang membesarkan namanya tersebut Van akhirnya memutuskan untuk bertempat tinggal dan menjadi Warga negara Indonesia. Oleh karena keinginannya tersebut Van mengajukan permohonan perpindahan warga negaranya tersebut kepada pihak yang bersangkutan. Van membuat surat permohonannya ingin menjadi Warga Negara Indonesia dengan tulisan, materai dan bahasa indonesia. Setelah selesai membuat surat tersebut Van memberikan suratnya tersebut kepada pihak yang menangani kasus tersebut ( Menteri ) dan menteri memberikan kepada Presiden agar mendapat persetujuan yang sah. Karena Presiden menyetujui bahwa Van Sebastian Conquer layak menjadi Warga Negara Indonesia maka mulai saat itu Van Sebastian Conquer telah menjadi Warga Negara Indonesia.
Kesimpulan:
          Disetujuinya Seseorang yang mengajukan permohonan untuk menjadi WNI secara tertulis dalam bahasa Indonesia dan bermaterai cukup kepada Presiden melalui menteri. Sama Seperti Van Sebastian Conquer yang di berikan kewarganegaraan Indonesia karena Van telah mengajukan permohonan kepada Menteri dan Presiden bahwa Van ingin menjadi warga negara Indonesia. Van membuat surat permohonan dengan bahasa indonesia dan bermaterai yang cukup untuk dikirim kepada Menteri dan menteri memberi kepada presiden. Permohonan Van pun disetujui dan Van menjadi warga negara Indonesia.
Sumber: http://pengetahuankita69.blogspot.co.id/2013/04/contoh-kasus-kewarganegaraan-1_8868.html

Minggu, 15 November 2015

ILMU SOSIAL DASAR Tugas Ke-2

C. Individu, Keluarga dan Masyarakat

1. Manusia sebagai makhluk individu
            Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Dalam perkembangannya setiap individu mengalami dan dibebankan sebagai peranan, yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup dengan sesame manusia. Seringkali juga terdapat konflik dalam diri individu, karena tingkah laku yang khas dirinya bertentangan dengan peranan yang dituntut masyarakat. Namun setiap warga masyarakat yang namanya individu wajar untuk menyesuaikan tingkah lakunya sebagai bagian dari pelaku sosial masyaraktnya. Artinya individu tersebut telah dapat menemukan kepribadiannya.
2. Pertumbuhan Individu
            Pertumbuhan adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang lebih maju, lebih dewasa. Perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mngenal suatu yang semula mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
3. Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
-          Pendirian navistik, pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.
-          Pendirian empiristik dan environmentalistik, pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
-          Pendirian konvergensi dan interaksionisme, interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
4. Keluarga dan fungsinya didalam kehidupan manusia
            Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Keluarga merupakan gejala universal yang terdapat dimana-mana di dunia ini. Dalam bentuknya yang paling dasar sebuah keluraga terdiri atas seorang laki-laki dan seorang perempuan dan ditambah dengan anak-anak mereka yang belum menikah, biasanya tinggal dalam satu rumah. Macam-macam fungsi keluarga adalah: fungsi biologis, fungsi pemeliharaan, fungsi ekonomi, fungsi keagamaan, fungsi social.
5. Masyarakat suatu unsur dari kehidupan manusia
            Masyarakat adalah suatu istilah yang kita kenal dalam kehidupan sehari-hari, ada masyarakat kota, masyarakat desa, masyarakat ilmiah dll. Dalam psikologi social masyarakat dinyatakan sebagai sekelompok manusia dalam suatu kebersamaan hidup dan dengan wawasan hidup yang bersifat kolektif, yang menunjukkan keteraturan tingkah laku warganya guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan masing-masing. Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapata digilongkan mejadi: masyarakat sederhana, masyarakat maju, masyarakat maju dapat dibedakan menjadi masyarakat non industry dan masyarakat industry.
D. Pemuda dan Sosialisasi
1. Pemuda Indonesia
            Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan program pembinaan generasi muda doperinci dan tersurat dengan pasti. Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai makhluk moral, makhluk social. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai makhluk social artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian dan pandangan hidup yang dianut masyarakat. Sebagai makhluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Sosialisasi pemuda
            Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimna cari hidup dan bagaimna cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetanggan, sekolah dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai makhluk sosial, makhluk individual bagi pemuda.
3. Internalisasi, belajar dan spesialisasi
            Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsung sama yaitu melalui interaksi sosial. Istiah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternasilasasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oelh seorang individu. Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.
-             Contoh Studi Kasus dari bagian D

“Pengaruh Media Sosial Terhadap Pemuda”

            Dalam era globalisasi ini teknologi semakin maju, tidak dapat dipungkiri hadirnya internet semakin dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kegiatan sosialisasi, pendidikan, bisnis, dsb. Kesempatan ini juga dimanfaatkan oleh vendor smartphone serta tablet murah yang menjamur dan menjadi trend . Hampir semua orang di Indonesia memiliki smartphone , dengan semakin majunya internet dan hadirnya smartphone maka media sosial pun ikut berkembang pesat.
            Media sosial merupakan situs dimana seseorang dapat membuat web page pribadi dan terhubung dengan setiap orang yang tergabung dalam media sosial yang sama untuk berbagi informasi dan berkomunikasi. Jika media tradisional menggunakan media cetak dan media broadcast, maka media sosial menggunakan internet.
            Bagi masyarakat Indonesia khususnya kalangan pemuda, media sosial seakan sudah menjadi candu, tiada hari tanpa membuka media sosial, bahkan hampir 24 jam mereka tidak lepas dari smartphone . Media sosial terbesar yang paling sering digunakan oleh kalangan remaja antara lain; Facebook, Twitter, Path, Youtube, Instagram, Kaskus, LINE, Whatsapp, Blackberry Messenger. Masing-masing media sosial tersebut mempunyai keunggulan khusus dalam menarik banyak pengguna media sosial yang mereka miliki. Media sosial memang menawarkan banyak kemudahan yang membuat para remaja betah berlama-lama berselancar di dunia maya.

Analisis Sosiologis Media Sosial

            Dalam kajian sosiologi, maraknya media sosial erat hubungannya dengan bagaimana kita bersosialisasi, berteman, berinteraksi. Dengan munculnya kedua media sosial tersebut kita mampu berkomunikasi satu sama lain, dalam ilmu sosiologi hal tersebut dinamakan bentuk komunikasi langsung. Komunikasi langsung dapat diartikan sebagai salah satu cara berinteraksi antara seseorang dengan orang lain secara langsung, baik melalui chat maupun melalui pesan.
            Begitu pula dengan media sosial Facebook dimana kita juga bisa membuat sebuah grup, dalam konteks ini mengenai hubungannya dengan sosiologi, dengan fitur grup di Facebook, kita mampu membuat grup yang mampu berbagi mengenai ilmu-ilmu sosiologi ataupun bisa untuk memecahkan masalah yang sedang terjadi di masyarakat, karena didalam ilmu sosiologi, salah satu yang diajarkan adalah memecahkan masalah yang sedang terjadi di masyarakat, dan tentunya kita tahu bahwa obyek dalam ilmu sosiologi itu adalah masyarakat.
            Jadi hubungan media sosial dengan ilmu sosiologi sangat erat. Dengan kedua media sosial tersebut kita mampu berinteraksi, dan berkomunikasi satu sama lain, bukan hanya itu kita juga bisa mendapatkan teman baru dan kita juga bisa saling sharing atau berbagi ilmu dan juga bisa memecahkan masalah yang sedang dihadapi di masyarakat. Apabila kita menyalahgunakan media sosial tersebut, kita akan membuat masalah bukan menyelesaikan masalah.

Media Sosial Dikalangan Pemuda

            Kaum remaja saat ini sangat ketergantungan terhadap media sosial. Mereka begitu identik dengan smartphone yang hampir 24 jam berada di tangan dan sangat sibuk berselancar di dunia online yang seakan tidak pernah berhenti. Melihat hal ini, Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) bersama Yahoo! melakukan riset mengenai penggunaan internet di kalangan remaja. Hasilnya menunjukkan, kalangan remaja usia 15-19 tahun mendominasi pengguna internet di Indonesia sebanyak 64%.
            Penggunaan media sosial di kalangan remaja ini juga menimbulkan pro dan kontra. Penggunaan media sosial seringkali mengganggu proses belajar remaja, sebagai contoh ketika sedang belajar lalu ada notification chatting dari teman yang akhirnya dapat mengganggu proses belajar, dan kebiasaan seorang remaja yang berkicau berkali-kali di Twitter yang terkadang hanya untuk mengeluhkan betapa sulit pelajaran yang sedang dia kerjakan.
            Tidak berhenti sampai di situ saja. Yang lebih parah ada beberapa kasus seorang remaja yang dilaporkan hilang oleh orangtuanya yang ternyata kabur dengan teman yang baru dikenalnya di Facebook. Lalu apa yang menyebabkan seorang remaja begitu aktif di jejaring sosial? Dalam sebuah penelitian dinyatakan, media sosial berhubungan dengan kepribadian introvert. [3. Setyastuti, Yuanita. 2012. Aprehensi Komunikasi Berdasarkan Konteks Komunikasi dan Tipe Kepribadian Ekstrovert – Introvert . Jurnal Komunikator. Volume 4, Nomor 2, Bulan November 2012] Semakin introvert seseorang maka dia akan semakin aktif di media sosial sebagai pelampiasan. Peran orangtua sangat dibutuhkan sebagai pengawas dan juga sosok yang memahami anak. Keluarga harus dapat memberikan fungsi afektif agar seorang anak mendapatkan perhatian yang cukup.
            Di kota besar seperti Jakarta, seringkali para remaja mengalami kekosongan karena kebutuhan akan bimbingan orangtua tidak ada atau kurang. Hal ini disebabkan karena keluarga mengalami disorganisasi. Pada keluarga yang secara ekonomis kurang mampu, hal tersebut disebabkan karena orang tua harus mencari nafkah, sehingga tidak ada waktu sama sekali untuk memperhatikan dan mengasuh anak-anaknya. Sedangkan pada keluarga yang mampu, persoalannya adalah karena orang tua terlalu sibuk dengan urusan-urusan di luar rumah dalam rangka mengembangkan prestise. [4. Soekanto, Soerjono. Sosiologi suatu pengantar . Jakarta: PT. Raja Grafindo Pustaka, 1990. 371]
            Kalangan remaja yang menjadi hiperaktif di media sosial ini juga sering memposting kegiatan sehari-hari mereka yang seakan menggambarkan gaya hidup mereka yang mencoba mengikuti perkembangan jaman, sehingga mereka dianggap lebih populer di lingkungannya.
            Contohnya saja di Twitter, para remaja menampilkan diri melalui mengunggah avatar yang paling bagus dilihat, memposting tweet dan retweet sebanyak-banyaknya dengan tujuan memperlihatkan eksistensinya di dunia maya, mereka berusaha memperlihatkan eksistensi dirinya serta membangun citra sebaik mungkin. Para remaja juga berusaha memperlihatkan citra positif di Twitter. Begitupun halnya dengan Facebook, para remaja memposting foto-fotonya yang sedang bersenang-senang dengan teman-temannya dan seolah memperlihatkan betapa bahagia dirinya. Dengan demikian, dapat dikatakan individu menjadikan media sosial sebagai media presentasi diri.
            Namun apa yang mereka posting di media sosial tidak selalu menggambarkan keadaan social life mereka yang sebenarnya. Ketika para remaja tersebut memposting sisi hidup nya yang penuh kesenangan, tidak jarang kenyataannya dalam hidupnya mereka merasa kesepian. Manusia sebagai aktor yang kreatif mampu menciptakan berbagai hal, salah satunya adalah ruang interaksi dunia maya. Setiap individu mampu menampilkan karakter diri yang berbeda ketika berada di dunia maya dengan dunia nyata.
            Sehingga tidak mengherankan jika suatu saat kita bertemu dengan seseorang yang berbeda jauh ketika berada di Twitter dengan ketika berada di realitas nyata. Contohnya, seseorang yang kita lihat sangat humoris dan banyak berbicara di dunia maya, tetapi ketika berinteraksi dalam kehidupan nyata ternyata ia adalah sosok yang pemalu dan pendiam. Namun biasanya yang dapat melihat peran back stage seseorang adalah keluarganya, karena keluarga tentu sudah tahu sifat asli dari remaja tersebut. Mereka tidak perlu membangun suatu panggung ketika berinteraksi dengan keluarga nya sendiri.
            Para penonton remaja yang sedang berakting di front stage seringkali tertipu dan tidak dapat lagi membedakan apakah kehidupan serta image seorang remaja yang mereka lihat di sebuah media sosial adalah diri mereka yang sebenarnya atau yang palsu. Di tengah kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, realitas telah hilang dan menguap. Kini kita hidup di zaman simulasi, di mana realitas tidak hanya diceritakan, dipresentasikan, dan disebarluaskan namun juga dapat direkayasa, dibuat dan disimulasi.
            Manusia akhirnya menjadi teralienasi dengan lingkungan sosial dengan lingkungan sekitar mereka, karena mereka sibuk dengan gadget masing-masing. Mereka terjebak dalam pencitraan di dunia virtual, baik dalam menciptakan citranya sendiri maupun dalam memandang manusia lain.
            Manusia saat ini terhubung dengan berbagai aplikasi media sosial yang membantu mereka untuk terhubung dengan manusia lain yang bisa berjarak ribuan mil melalui layar dan jaringan. Namun pada saat yang sama membuat jarak dengan mereka yang dekat dan mengalienasi mereka dengan lingkungan sosialnya. Manusia pun terjebak menjadi mahluk citra, baik dalam artian secara harfiah maupun secara kiasan.

Sumber: http://mudazine.com/hanafeberia/pengaruh-media-sosial-terhadap-perilaku-di-kalangan-remaja/

Rabu, 14 Oktober 2015

ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI SALAH SATU MATA KULIAH UMUM

A.      ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI KOMPONEN KULIAH DASAR UMUM
Ilmu social dasar adalah salah satu mata kuliah dasar umum yang merupakan mata kuliah wajib diberikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Tujuan diberikannya mata kuliah ini adalah semata-mata sebagai salah satu usaha yang diharapkan dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk dapat peduli terhadap masalah-masalah social yang terjadi di lingkungan dan dapat memecahkan permasalahan tersebut dengan menggunakan pendekatan ilmu social dasar.
1.       Latar Belakang
Latar belakang diberikannya Ilmu Sosial Dasar adalah banyaknya kritik yang ditujukan pada system pendidikan kita oleh sejumlah para cendikiawan, terutama sarjana pendidikan, social dan kebudayaan. Pendidikan tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat pengetahuan yang terdiri atas:
a.       Kemampuan akademis; yaitu kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analisis, maupun berpikir logis, kritis, sistematis, dan analitis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi, serta mampu menawarkan alternative pemecahannya.
b.      Kemampuan professional; yaitu kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dengan kemampuan ini, para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.
c.       Kemampuan personal; yaitu kemampuan kepribadian. Dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, dan tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan kepribadia Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan dan kenegaraan, serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.

2.       Tujuan Ilmu Sosial Dasar

Ilmu Sosial Dasar bertujuan membantu kepekaan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas, dan cirri-ciri kepribadian yang diharapkan dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia, khususnya berknaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam mneghadapi manusia-manusia lainnya, serta sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan.
-          Ilmu Pengetahuan dikelompokkan menjadi 3, yaitu:
1.       Ilmu-ilmu alamiah, adalah beryujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta, untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah.
2.       Ilmu-ilmu social, yaitu bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia, untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah.
3.       Pengetahuan Budaya, yaitu bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi, untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.


B.      PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

Penduduk masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain sangat berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam satu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut.
Penduduk dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organism sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tertentu. Adapun masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan social manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.
1.       Penduduk dan Permasalahannya

                Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk ialah “Thomas Robert Mathus”, Mathus mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan makanan adalah penting untuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan. Disamping itu, manusia itu juga dalam kehidupannya terkait dengan alam atau daerah dimana mereka hidup. Oleh karena itu penduduk dunia itu bertambah karena kelahiran lebih besar dari kematian, sehingga tingkat kelahiran lebih besar dari tingkat kematian. Ini disebabkan karena manusia sebagai mahluk hidup akan selalu berusaha agar mempunyai keturuan dan memperjuangkan hidupnya untuk dapat hidup panjang dan ini sering dikenal dengan teori alam tentang pertumbuhan penduduk.  

2.       Dinamika Penduduk

                Dinamika penduduk menunjukkan adanya faktor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Penduduk bertambah tidak lain karena adanya unsur lahir, mati, datang da pergi dari penduduk itu sendiri. Pertambahan penduduk alami karena diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian.

3.       Komposisi Penduduk

                Komposisi penduduk suatu negara dapat dibagi menurut komposis tertentu, misalnya komposisi penduduk menurut umur, menurut tingkat pendidikan, menurut pekerjaan dan sebagainya.
Berdasarkan komposisinya piramida penduduk dibedakan atas:
-          Penduduk muda, yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih  besar dari jumlah kematian.
-          Bentuk piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa, dan lanjut usia seimbang, ini merupakan idealnya keadaan penduduk suatu negara.
-          Piramida penduduk tua, yaitu piramida penduduk yang menggambarkan penduduk dalam kemunduran, ini menunjukkan penduduk usia muda jumlahnya lebih kecil dibandingkan penduduk dewasa. Disini angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.


4.       Persebaran Penduduk

                Kecenderungan penduduk untuk memilih daearah yang lebih subur untuk tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sederhana, sehingga tidak salah lagi daerah yang subur ini kemungkinan besar terjadi kepadatan penduduk. Daerah semacam ini lah yang kemudian berkembang menjadi daera perkotaan, daerah dengan tempat pemerintahan, daerah perdagangan dan lain sebagainya. Sehingga terjadi daerah yang berpenduduk padat. Dari prinsip itulah kemudian terjadi perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.

5.       Perkembangan dan Perubahan Kebudayaan

                Kebudayaan itu merupakan keseluruhan dari pengetahuan manusia sebagau makhluk social, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri. Unsur kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu:
1.       Unsur Religi
2.       Sistem Kemasyarakatan
3.       Sistem Peralatan
4.       Sistem Mata Pencaharian Hidup
5.       Sistem Bahasa
6.       Sistem Pengetahuan
7.       Seni
Kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain:
1.       Wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan, dan sejenisnya. Sifatnya abstrak, lokasinya ada dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup.
2.       Kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3.       Kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia.
                Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat.
6.       Kebudayaan Hindu, Budha dan Islam

·         Kebudayaan Hindu dan Budha

                                Pada abad ke-3 dan ke-4 agama hindu masuk ke Indonesia khususnya ke Pulau Jawa. Sekitar abad ke-5, ajaran Budha atau budhisme masuk ke Indonesia, khusunya ke Pulau Jawa. Agama/ajaran Budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju .

·         Kebudayaan Islam

                Pada abad ke-15 dan ke-16, agama islam telah dikembangkan di Indonesia , oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut wali songo. Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang mendapat penganut sebagian besar penduduk Indonesia. Tak dapat dipungkiri lagi, bahwa kebudayaan islam mewarnai sebagian besar penganutnya di Indonesia. Dengan begitu, agama islam memberi saham yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.

·         Kebudayaan Barat

                Awal kebudayaan barat masuk ke Indonesia ketika kaum kolonialisme/penjajah menggedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang belanda (VOC). Akhirnya pengaruh kebudayaan eropa yang masuk juga kedalam kebudayaan Indonesia, ialah agama katolik dan agama Kristen protestan.

·         Kebudayaan dan Kepribadian

                Kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang bersangkutan. Pemilik kebudayaan itu menganggap bahwa segala sesuatu yang terakum dan terlebur dalam segala materi kebudayaan itu sebagai suatu logis, normal, serasi dan selaras dengan kodrat alam dan tabiat asasi manusia sebagainya.

·         Pranata Sosial dan Institusionalisasi

                Untuk menjaga hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya; cara atau usage, kelaziman (kebiasaan), folkways tata kelakuan atau mores dan adat istiadat atau costom.  Usage  menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekuatan mengikatnya sangat lemah bila dibandingkan dengan folkways. Usage lebih menonjol didalam hubungan antar individu didalam masyarakat.

                Folkways diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama. Apabila folkways ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur, maka kebiasaan ini berubah menjadi mores atau tata kelakuan, mores diikuti tidak hanya secara otomatis kurang berpikir, tetapi karena dihubungkan dengan suatu keyakinan dan perasaan yang dimilki oleh anggota masyarakat. Mores disatu pihak memaksakan perbuatan dan dilain pihak melarangnya tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyrakat, dapat meningkat kekuatan mengikatnya menjadi costom atau dapat istiadat.

7.       Contoh Kasus Dalam Keluarga

                Pada umumya orang mempercayai bahwa suatu perkawinan adalah sesuatu yang sacral, oleh karenanya setiap keluarga berupaya menjaga agar tetap utuh. Meski demikian perkawinan terkadang harus menghadapi kenyataan bahwa ikatan yang mempertalikan suami istri terputus, sehingga terjadilah perpisahan atau perceraian. Selain itu juga ada beberapa problem keluarga yang lain, yaitu kekerasan di dalam rumah tangga, seperti pemukulan, dan juga broken home.   

                 Untuk mempelajari kekerasan terhadap pasangan, beberapa sosiolog telah mempelajari korban secara mendalam (Goetting 2001), sedangkan sosiolog lain telah mewawancarai suatu sampel representative dari pasangan Amerika Serikat (Straus dan Gelles 1988; Straus 1992).               Meskipun tidak disepakati oleh semua sosiolog (Dobash dkk. 1992, 1993; Pagelow 1992), Murray Straus menyimpulkan bahwa suami dan istri berpeluang sama untuk menyerang satu sama lain. Meskipun kesetaraan gender ada, dampak dari kekerasan menunjukkan hal yang sebaliknya. 85 persen dari mereka yang cedera adalah perempuan (Renisson 2003).
Sebagian besar alasannya tentu saja karena sebagian besar suami lebih besar dan lebih kuat dibandingkan istri mereka, sehingga para istri berada dalam posisi yang tidak menguntungkan dalam pertempuran antar jenis kelamin (secara harafiah). Kekerasan terhadap perempuan berhubungan dengan struktur masyarakat yang mendiskriminasikan gender. Karena mereka dibesarkan dengan norma yang mendorong agresi dan penggunaan kekerasan, beberapa orang laki – laki merasa bahwa berhak mengendalikan perempuan. Jika mereka mengalami frustasi tentang hubungan yang mereka jalani, atau bahkan peristiwa di luar hubungan itu sendiri, beberapa laki – laki mengarahkan kemarahan mereka pada pada istri bahkan anak – anaknya.

                Pertanyaan sosiologis mendasar ialah bagaimana cara mensosialisasikan para suami untuk menangani frustasi dan perbedaan pendapat tanpa harus berpaling  ke kekerasan (Rieker dkk. 1997). Masalah pertengkaran tersebut akan dapat berkelanjutan sehingga menjadikan suatu percerai.

Pembahasan kasus :

                Setelah mempelajari perceraian dan penganiayaan keluarga, orang dapat dengan mudah menyimpulkan bahwa pernikahan jarang berhasil. Untuk mengetahui apa yang membuat suatu perkawinan yang berhasil, sosiolog Jeanette dan Robert Lauer (1992) mewawancarai 351 pasangan yang telah menikah selama lima belas tahun atau lebih. Terdapat 51 pasangan tidak memiliki perkawinan yang bahagia, tetapi pasangan tersebut tetap memutuskan untuk tidak bercerai karena alasan agama, tradisi keluarga, atau “demi anak”.
                Di sisi lain, 300 pasangan yang merasa bahagia, semuanya menganggap pasangan mereka sebagai teman terbaik mereka, menganggap perkawinan sebagai komitmen seumur hidup, bahwa perkawinan bersifat sacral, percaya bahwa pasangan mereka telah tumbuh menjadi seseorang yang semakin menarik seiring dengan waktu, dan sangat menginginkan agar hubungan mereka langgeng. Sosiolog lain telah menemukan bahwa semakin baik hubungan pasangan dengan mertua, semakin bahagia perkawinannya (Bryant dkk. 2001)

                Dari jurnal di atas juga dapat ditarik kesimpulan bahwa beberapa penyebab perceraian karena perselingkuhan dari pihak suami atau istri, faktor ekonomi dalam keluarga. “jika seorang istri berpenghasilan lebih tinggi daripada suaminya, pernikahannya lebih berpeluang kandas; jika seorang suami berpenghasilan lebih tinggi daripada istrinya, peluang terjadinya perceraian lebih sedikit” Alex Heckert, Thomas Nowak, dan Kay Snyder (1995).

                Perceraian akan membawa dampak diantaranya tidak berjalannya fungsi seks dan reproduksi, tidak berfungsinya sosialisasi (anak menjadi terlantar karena kurang perhatian dari anggota keluarga, terutama orang tua yang bercerai), fungsi afeksi dan perlindungan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Sumber:http://nurahmanclass3o.blogspot.co.id/2014/01/tanty-novira-1201045569-kategori.html




Selasa, 05 Mei 2015

ILMU BUDAYA DASAR

HUBUNGAN KEARIFAN LOKAL DAN KEBUDAYAAN SUKU SUNDA

A.     Pendekatan Kearifan Lokal
Pengertian Kearifan Lokal dilihat dari kamus Inggris Indonesia, terdiri dari 2 kata yaitu kearifan (wisdom) dan lokal (local). Local berarti setempat dan wisdom sama dengan kebijaksanaan. Dengan kata lain  maka local wisdom dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan, nilai-nilai-nilai, pandangan-pandangan setempat (local)  yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.
Pendekatan Kearifan lokal adalah penggunaan metoda-metoda yang berasal dari nilai-nilai kebijaksanaan masyarakat lokal (terutama dari nilai-nilai budaya Sunda dulu) dalam menangani masalah lingkungan di lingkungannya.
B.     Kearifan Lokal Sunda
Nilai-nilai budaya Sunda tua diperoleh dari suku Baduy Dalam, Kampung Naga dan desa-desa adat lainnya di daerah Sunda, yang diturunkan secara lisan dari orang-orang tua ke generasi dibawahnya, beserta prasasti-prasasti yang masih ada. Menurut orang-orang tua mereka diberi tahu bahwa ilmu mengenai tata ruang wilayah  dibuat pada abad 8 dan sudah dituliskan, pada abad ke 14, kitab-kitab tersebut dibawa oleh penjajah (Belanda dan Portugis) untuk kepentingan mereka. Kepentingan mereka adalah kepentingan ekonomi dengan merubah tatanan ruang di Indonesia, seperti halnya perkebunan teh dll.
Bahasa SUNDA berasal dari SUN DA HA, yang mengandung arti SUN adalah Diri, DA adalah Alam dan HA adalah Tuhan. Artinya kearifan lokal dapat digambarkan dengan mengidentifikasi tiga ranah (domain) tempat kearifan lokal itu berlaku. Ranah pertama adalah DIRI, yaitu hubungan antara manusia dengan manusia; kedua, ALAM, yaitu hubungan manusia dengan alam; dan ketiga TUHAN, hubungan manusia dengan Tuhan atau Sang Pencipta.
·         ada istilah Sunda: Silih Asih, Silih Asah dan Silih Asuh , yang artinya adalah dalam melakukan pemulihan harus dengan rasa cinta kasih terhada alam, yang kemudian bagaimana kita mengasah kepekaan alam dengan terus belajar kepada alam sehingga kita bisa menentukan bagaimana kita hidup di alam. Apabila kita bisa melakukan pepatah Sunda ini hasilnya adalah Silih Wawangi , artinya bahwa hasilnya akan memberikan manfaat yang optimal terhadap masyarakat, tidak hanya kepada diri pribadi tetapi juga terhadap masyarakat banyak dan alam itu sendiri
C.     Kebudayaan Suku Sunda
a. Sistem Kepercayaan/Religi Suku Sunda
Pada saat ini sebagian besar masyarakat Sunda menganut agama Islam. Selain Islam juga terdapat penganut Katolik, Kristen, Hindu, dan Buddha. Dalam masyarakat Sunda mengenal tahap kehidupan seseorang yang ditandai dengan berbagai upacara dan selamatan, seperti: acara perkawinan, turun tanah, kelahiran, dan sunatan.
Selamatan dipimpin oleh modin desa (guru ngaji) yang diawali dengan al-Fatihah dan diakhiri juga dengan pembacaan surah al-Fatihah. Hidangan selamatan tidak jauh berbeda dengan adat Jawa, yaitu berupa tumpeng.
b. Sistem Kekerabatan Suku Sunda
Sistem kekerabatan masyarakat Sunda adalah bilateral (garis keturunan ayah ataupun ibu). Sistem kekerabatan dan perkawinan dilakukan secara Islam. Bentuk keluarga yang terkenal adalah keluarga batih, yaitu suami, istri, dan anak-anak.
Di Sunda mengenal tujuh generasi ke atas dan ke bawah sebagai berikut.
Tujuh generasi ke atas: kolot, embah, buyut, bao, jangga wareng, udeg-udeg, dan gantung siwur.
Tujuh generasi ke bawah: anak, incu, buyut, bao, jangga wareng, udeg-udeg, dan gantung siwur.
c. Sistem Politik Suku Sunda
Istilah kepala desa di beberapa tempat di Sunda berbeda-beda, misalnya di desa Bojongloa dikenal dengan kuwu, yang bertugas mengurus kepentingan warga desa. Kuwu dipilih oleh rakyat. Dalam menjalankan tugas kuwu dibantu oleh:
seorang juru tulis, bertugas mengurusi pajak dan memelihara arsip;
tiga orang kokolot, bertugas menjalankan perintah/menyampaikan pengaduan rakyat kepada pamong desa;
seorang kulisi, bertugas menjaga keamanan desa;
seorang ulu-ulu, bertugas mengatur pembagian air irigasi;
seorang amil, pertugas mengurusi kematian, kelahiran, rujuk, dan nikah;
tiga pembina desa yang terdiri atas satu orang kepolisian dan dua orang dari angkatan darat.
d. Sistem Ekonomi Suku Sunda
Mata pencaharian saat ini beraneka ragam, antara lain dari sektor perkebunan, perdagangan, dan pertanian. Dalam sektor perdagangan mengalami kemajuan yang pesat. Perkebunan banyak terdapat di daerah ini, seperti perkebunan teh, kelapa sawit, kina, dan tebu. Pertanian dikembangkan di Jawa Barat antara lain padi, jagung, ketela, kacang tanah, dan kedelai.
e. Sistem Kesenian Suku Sunda
1) Seni Bangunan
Rumah adat di Sunda bermodel Keraton Kasepuhan Cirebon yang memiliki empat ruang, yaitu sebagai berikut.
a) Pendopo: tempat untuk penjaga keselamatan sultan.
b) Pringgondani: tempat sultan memberi perintah kepada adipati.
c) Prabayasa: tempat sultan menerima tamu.
d) Panembahan: ruang kerja dan tempat istirahat sultan.
2) Seni Tari
Tari yang populer di Sunda adalah tari jaipong, yaitu paduan tari ketuk tilu dan tari gendong pencok. Seni tari merupakan salah satu daya tarik di tanah parahiyangan. Tari yang lain, yaitu tari kuncoran, tari kupu-kupu, dan tari rimlong.



3) Seni Musik
Alat musik tradisional Sunda adalah angklung, calung, kecapi, dan degung. Alat musik digunakan untuk mengiringi tembang dan kawih. Tembang adalah puisi yang diiringi kecapi dan suling. Kawih adalah lagu bebas yang diiringi dengan angklung dan calung.
4) Seni Sastra
Sunda kaya akan seni sastra, misalnya Prabu Siliwangi yang diungkapkan dalam bentuk pantun, dan Si Kabayan dan Sangkuriang yang diungkapkan dalam bentuk prosa.
5) Seni Pertunjukan

Pertunjukan yang paling terkenal di Sunda adalah wayang golek. Wayang golek adalah boneka kayu dengan penampilan yang sangat menarik dan atraktif.


Sumber: https://ucoksakitkepala.wordpress.com/2012/04/01/kearifan-lokal-suku-sunda/
http://perpustakaancyber.blogspot.com/2013/02/suku-sunda-kebudayaan-sistem-kepercayaan-bangsa-kekerabatan.html