11. Perkembangan Teknologi Komputer di
Perbankan.
Semakin
majunya teknologi di dunia transaksi perbankanpun mulai mengunakan teknologi
berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan nasabah. yang tadinya
melayani nasabah dengan harus bertemu / nasabah datang ke cabang2 bank yang
disediakan oleh bank yang dia gunakan untuk menabung/infertasi menjadi lebih
mudah karena bank mulai mengunakan teknoligi berbasis komputer dan sekarang
sudah bisa mengakses lewat internet bahkan dengan mobile "HP" dengan
SMS sudah banyak diterapkan bank.
Dalam
dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan
mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam
proses inovasi produk dan jasa seperti :
- Adanya transaksi berupa Transfer uang
via mobile maupun via teller.
- Adanya ATM ( Auto Teller Machine )
pengambilan uang secara cash secara 24 jam.
- Penggunaan Database di bank – bank.
- Sinkronisasi data – data pada Kantor
Cabang dengan Kantor Pusat Bank.
Dengan
adanya jaringan computer hubungan atau komunikasi kita dengan klien jadi lebih
hemat, efisien dan cepat. Contohnya : email, teleconference. Sedangkan di rumah
dapat berkomunikasi dengan pengguna lain untuk menjalin silaturahmi (chatting),
dan sebagai hiburan dapat digunakan untuk bermain game online, sharing file.
Apabila kita mempunyai lebih dari satu komputer, kita bisa terhubung dengan
internet melalui satu jaringan. Contohnya seperti di warnet atau rumah yang
memiliki banyak kamar dan terdapat setiap komputer di dalamnya. Pada dunia
perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah
strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses
inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction (e-banking)
melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan
bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual
menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi.
1.1 Berbagai Macam Teknologi Perbankan
Penggunaan
teknologi informasi dan komunikasi di perbankan nasional relatif lebih maju
dibandingkan sektor lainnya. Berbagai jenis teknologinya diantaranya meliputi
Automated Teller Machine, Banking Application System, Real Time Gross
Settlement System, Sistem Kliring Elektronik, dan internet banking. Bank
Indonesia sendiri lebih sering menggunakan istilah Teknologi Sistem Informasi
(TSI) Perbankan untuk semua terapan teknologi informasi dan komunikasi dalam
layanan perbankan. Istilah lain yang lebih populer adalah Electronic Banking.
Electronic banking mencakup wilayah yang luas dari teknologi yang berkembang
pesat akhir-akhir ini. Beberapa diantaranya terkait dengan layanan perbankan di
“garis depan” atau front end, seperti ATM dan komputerisiasi (sistem)
perbankan, dan beberapa kelompok lainnya bersifat back end, yaitu
teknologi-teknologi yang digunakan oleh lembaga keuangan, merchant, atau
penyedia jasa transaksi, misalnya electronic check conversion.
Saat
ini sebagian besar layanan E-banking terkait langsung dengan rekening bank.
Jenis E-Banking yang tidak terkait rekening biasanya berbentuk nilai moneter
yang tersimpan dalam basis data atau dalam sebuah kartu (chip dalam smartcard).
Dengan semakin berkembangnya teknologi dan kompleksitas transaksi, berbagai
jenis E-banking semakin sulit dibedakan karena fungsi dan fiturnya cenderung
terintegrasi atau mengalami konvergensi. Sebagai contoh, sebuah kartu plastik
mungkin memiliki “magnetic strip”- yang memungkinkan transaksi terkait dengan
rekening bank, dan juga memiliki nilai moneter yang tersimpan dalam sebuah
chip. Kadang kedua jenis kartu tersebut disebut “debit card” oleh merchant atau
vendor. Beberapa gambaran umum mengenai jenis-jenis teknologi E-Banking dapat
dilihat di bawah ini.
Jenis-Jenis Teknologi
E-Banking
a) Automated Teller Machine (ATM).
Terminal elektronik
yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan
nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank,
melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
b) Computer Banking.
Layanan bank yang bisa
diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk
melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan
lain-lain.
c) Debit (or check) Card.
Kartu yang digunakan
pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan
memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
d) Direct Deposit.
Salah satu bentuk
pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi
pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui
transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
e) Direct Payment (also electronic bill
payment).
Salah satu bentuk pembayaran
yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana
elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke
rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal
ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
f) Electronic Bill Presentment and Payment
(EBPP).
Bentuk pembayaran
tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara
online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah
penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara
online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo
simpanan pelanggan tersebut.
g) Electronic Check Conversion.
Proses konversi
informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke
dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau
proses lebih lanjut.
h) Electronic Fund Transfer (EFT).
Perpindahan “uang” atau
“pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
i) Payroll Card.
Salah satu tipe
“stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek
yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau
Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu
tersebut secara elektronik.
j) Preauthorized Debit (or automatic bill
payment).
Bentuk pembayaran yang
mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil
dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah
pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana
secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor
(misalnya PLN atau PT Telkom).
k) Prepaid Card.
Salah satu tipe
Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya
pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
l) Smart Card.
Salah satu tipe
stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau
microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau
melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi
pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini
bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi
publik) atau sistem tertutup (misalnya Master Card atau Visa networks).
m) Stored-Value Card.
Kartu yang di dalamnya
tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh
pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau
perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan
penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu
tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa
tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan
secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di
lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah).
Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan
kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo
lainnya dalam jaringan antar bank.
Sumber: http://trisendi92.blogspot.com/2013/04/perkembangan-teknologi-perbankan-di.html
22. Kriteria Pemilihan Perangkat Lunak
Perbankan
Lembaga
keuangan di Indonesia, termasuk bank, sudah lebih cepat dan intensif
dibandingkan sector atau jenis industri lainnya dalam menerapkan teknologi
computer dalam memberikan pelayanannya ke nasabah. Jasa-jas ini meliputi
pembayaran komputerisasi (pemindahan
Dana
melalui computer dengan fasilitas jaringan komunikasi datanya); jasa penyetoran
dan pengambilan dana secara otomatis melalui ATM atau berbagai jenis kartu
plastic; homebanking dan internet banking serta fasilitas pelayanan lainnya.
Beberapa contoh jenis teknologi computer tersebut diantaranya mesin Automated
Teller Machine (ATM), berbagai jenis kartu kredit, Point of sales (POS),
electronic fund transfer system, dan otomatisasi kliring. Fungsi teknologi
informasi (TI) telah mengalami perubahan dan perkembangan pesat pada decade
terakhir ini. Fungsi TI yang semakin khusus mendorong setiap bank untuk
membentuk bagian, departemen, atau unit kerja khusus tersendiri. Walaupun
struktur tersebut tergantung pada berbagai factor misalnya skla bisnis dan beban
kerja, tetapi unit kerja tersebut mencerminkan 2 aspek kegiatan yaitu aspek
pengembangan teknologi dan aspek operasionalnya.
Fasilitas
pengolahan data yang tersedia di bank saat ini merupakan hasil kemajuan
teknologi dan kebutuhan untuk menjalankan operasi secara sistematis dan baik
sesuai dengan aliran masuk dan keluar dana bank. Fasilitas tersebut berfungsi
untuk menangani, memilih, menghitung, menyusun, melaporkan, dan mengirimkan
informasi. Jadi penggunaan TI di bank dimaksud adalah untuk meningkatkan
efektifitas dan efisiensi pengelolaan data kegiatan usaha perbankan sehingga
dapat memberikan hasil yang akurat, benar, tepat waktu, dan dapat menjamin
kerahasiaan informasi (sesuai peraturan Bank Indonesia).
Fungsi
TSI yang tepat tidak terlepas dari criteria pemilihan jenis teknologi yang akan
digunakan oleh bank. Sistem aplikasi computer yang digunakan di bidang
perbankan harus bisa mengakomodasikan semua kebutuhan bank dan sesuai dengan
ketentuan otoritas moneter (salam hal ini adalah Bank Indonesia). Hal ini
memerlukan pemilihan software computer mengingat jenis software yang ada dan
ditawarkan di pasar relative banyak. Secara umum pemilihan ini berdasarkan
kesesuaian antara kapasita bank dengan fasilitas atau kemampuan software yang
akan dipilih sehingga investasi yang telah dikeluarkan benar-benar efektif dan
memberikan nilai tambah terhadap bank.
Sebagai
contoh, Bank yang kapasitasnya relative kecil, misalnya Bank Perkreditan Rakyat
atau BPR kurang relevan bila menggunakan system aplikasi computer yang
menyediakan fasilitas transaksi dalam valuta asing atau pengelolaan giro. Hal
ini menginbgat bahwa BPR tidak boleh melakukan transaksi dalam valuta asing dan
tidak ikut dalam lalu lintas pembayaran giral. Penggunaan software tersebut
menjadi tidak efisien dan biaya investasinya lebih besar dibandingkan dengan
nilai tambah yang dihasilkannya. Kriteria pemilihan software computer perbankan
yang baik sesuai dengan kebutuhan bank secara umum berdasarkan
pertimbangan-pertimbangan berikut:
2.1 Kemampuan dokumentasi
atau Penyimpanan Data
Jenis
dan klasifikasi data bank yang relative banyak harus bisa ditampung oleh
software yang akan digunakan, termasuk pertimbangan segi keamanan datanya.
Jumlah nasabah serta frekuensi dan jumlah transaksi harian yang besar
memerlukan memory computer yang besar, selain memerlukan kecepatan prosesor
yang tinggi juga. Sebagai contoh BPR kurang efisien jika menggunakan mesin
besar, misalnya AS/400 dalm operasionalnya karena kapasitas dan cakupan
geografis BPR biasanya relative kecil.
-
Keluwesan (Flexibility)
Operasional bank selalu
berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah dan mungkin bertambah di kemudian
hari walaupun informasi dasarnya tetap sama. Kondisi ini harus bisa
diantisipasi oleh perangkat lunak computer sampai batas-batas tertentu. Setiap
bank mempunyai system dan prosedur yang mungkin berbeda meskipun data atau
informasi dasar yang diolahnya sama. Perangkat lunak computer yang fleksibel
dapat digunakan oleh dua bank yang kapasitasnya sama tetapi system dan prosedurnya
berbeda.
-
Sistem Keamanan
Sebagai lembaga
kepercayaan masyarakat (agent of trusth), bank memerlukan system keamanan yang
handal untuk menjaga kerahasiaan data atau keuangan nasabah; serta mencegah
penyal
ahgunaan data atau
keuangan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Software computer
perbankan yang baik harus menyediakan fasilitas pengendalian dan pengamanan
tersebut.
-
Kemudahan penggunaan (user friendly)
Pengertian mudah
dioperasikan bukan berarti setiap pemakai (user) bisa mengakses ke software
tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai kewenangan mudah mengoperasikan
proses yang menjadi tanggung jawabnya. Tahap input, proses, dan output yang
dilakukan pada software tersebut tidak menjadi penghambat dalam kegiatan
perbankan secara keseluruhan. System aplikasi computer yang baik bahkan dapat
mendeteksi kesalahan pengoperasian yaitu dengan memberikan error message dan
memberikan petunjuk pemecahan masalahnya.
-
Sistem Pelaporan (Reporting system)
Data atau informasi
yang dibutuhkan harus bisa disajikan dalam bentuk yang jelas dan mudah
dimengerti. Bank memerlukan laporan-laporan yang lengkap dan jelas tersebut
terutama dalam proses pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang bisa
dimengerti oleh pihak-pihak yang berkempentingan dengan harapan keuangan setiap
bank menjadi lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
-
Aspek Pemeliharaan
Kinerja software
perbankan diharapkan relative stabil selama bank beroperasi. Kondisi ini
memerlukan aspek pemeliharaaan yang baik, dalam arti secara teknis tidak sulit
dilakukan dan tidak membutuhkan biaya yang relative mahal. Pemeliharaan ini
juga menyangkut pergantian atau perbaikan teknis peralatan dan modifikasi atau
pengembangan software.
-
Source Code
Software perbankan
biasanya merupakan program paket yang sudah di-compile sehingga menjadi
excecutable file. File program tersebut relative tidak bisa dirubah atau
dimodifikasi seandainya bank menginginkan perubahan atau fasilitas tambahan
dari software tersebut. Kondisi ini bisa diatasi jika pihak bank mempunyai dan
memahami software tersevut dalam bentuk bahasa pemrograman aslinya atau source
code.
33. Struktur Informasi da Hubungan
Antar Sub Sistem Aplikasi Bank
Fungsi
teknologi informasi di sector keuangan, termasuk perbankan secara umum adalah
untuk meningkatkan daya saing bank yang ditunjukkan dengan kecepatan,
ketepatan, efisiensi, produktifitas, validitas dan pelayanan yang semakin
meningkat. Peningkatan kinerja dan saya saing bank tersebut dimungkinkan dengan
keberadaan teknologi informasi yang bias berfungsi sebagai media yang bias
melakukan transaksi, mencakup wilayah geografis yang luas, analisis data,
otomatisasi operasional bank, penyedian informasi, memproses kegiatan bank
secara sekuensial, pengelolaan pengetahuan berbasis teknologi, serta fungsi
disintermediasi yang memungkinkan pihak bank dan nasabahnya seolah-olah tidak
ada penghalang dalam memenuhi kebutuhannya masing-masing.
Konsep
front office yang lebih mendekati sisi nasabah dan konsep back office yang
lebih mendekati sisi bank sebagai lembaga keungan yang harus mencatat,
mendokumentasikan, dan atau mempublikasikan informasi keuangan, menyebabkan
system aplikasi perbankan terdiri dari sub-sub system yang saling berkaitan
sesuai dengan tahap-tahap pemrosesan dan jenis-jenis data keuangan.
44. Prinsip Kliring
Sistem
kliring yang dilaksanakan BI saat ini sudah dapat berlangsung secara nasional
melalui Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI). Maksudnya, proses kliring baik
kliring debet maupun kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara
nasional. Selain itu ada tiga sistem kliring lain yang lazim dikenal, yakni
Sistem manual, Sistem Semi Otomasi, dan Sistem Otomasi. Kliring manual adalah
penyelenggaraan kliring lokal yang dalam perhitungan, pembuatan bilyet saldo
kliring serta pemilihan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta
kliring. Perhitungan kliring didasarkan pada warkat yang dikliringkan oleh
peserta kliring.
Sedangkan
sistem semi otomasi adalah kliring lokal yang perhitungan dan pembuatan bilyet
saldo kliring dilakukan secara otomasi melalui alat bantu komputer. Namun
pemilihan warkat tetap dilakukan secara manual oleh bank peserta kliring.
Sementara sistem kliring lokal yang dalam perhitungan dan pembuatan bilyet
saldo kliring dan pemilahan warkat dilakukan secara otomatis dengan bantuan
komputer.
55. Bank Indonesia Real Time Gross
Settlement (BI-RTGS)
Untuk
mendukung efektifitas implementasi kebijakan moneter dan untuk mempercepat
pemulihan industri perbankan, kebijakan system pembayaran akan diarahkan untuk
mempercepat pengembangan dan implementasi suatu system pembayaran yang efisien,
akurat, aman, dan konsisten melalui peningkatan kualitas layanan. Salah satu
cara untuk mencapai hal tersebut adalah melalui implemnetasi Real Time Gross
Settlement System (BI-RTGS) yang sudah dimulai sejak 17 November tahun 2000
di Jakarta.
-
Tujuan RTGS:
1.
Memberikan pelayanan sistem transfer
dana antar peserta, antar nasabah peserta dan pihak lainnya secara cepat, aman,
dan efisien
2.
Memberikan kepastian pembayaran
3.
Memperlancar aliran pembayaran (payment
flows)
4.
Mengurangi resiko settlement baik bagi
peserta maupun nasabah peserta (systemic risk)
5.
Meningkatkan efektifitas pengelolaan
dana (management fund) bagi peserta melalui sentralisasi rekening giro
6.
Memberikan informasi yang mendukung
kebijakan moneter dan early warning system bagi pengawasan bank
7.
Meningkatkan efisiensi pasar uang
66. Perkembangan teknologi perbankan
elektronik
Saat
ini perkembangan teknologi sudah semakin canggih, setiap orang dapat dengan
mudah dan cepat mengakses teknologi. Khususna di dunia perbankkan dengan segala
fasilitas yang disediakan sudah sangat banyak bagi perusahaan bank, pelayanan
ini untuk memberi kenyamanan bagi nasabah.
Kegunaan
komputer di bidang perbankan untuk menghasilkan informasi bagi pihak manajemen
bank sendiri dan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada pihak nasabah bank
Saat ini dengan dikenalnya E-Commerce, maka pelayanan transaksi secara online
dapat diterapkan dengan disediakannya ATM kemudian dengan penggunaan internet
memudahkan perbankan dalam melakukan pelayanan kepada nasabahnya melalui
INTERNET BANKING dan SMS BANKING. Pesatnya perkembangan teknologi itu telah
membentuk masyarakat informasi internasional,termasuk di Indonesia. Sehingga
satu sama lain menjadikan belahan dunia ini menjadi sempit dan berjarak pendek
Berbisnis pun begitu mudahnya,seperti membalikkan telapak tangan.
-
Jenis-jenis E-Banking
1. Automated
teller machine (ATM).
Terminal elektronik yang idsediakan
lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk
melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran,
cek saldo, atau pemindahan dana.
2. Computer
banking.
Layanan bank yang bisa diakses oleh
nasabah melalui koneksi internet ke pusat pusat data bank, untuk melakukan
beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
3. Debit
(or check) card.
Kartu yang digunakan pada ATM atau
terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang
langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
4. Direct
deposit.
Salah satu bentuk pembayaran yang
dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah)
yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer
elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
5. Direct
payment (also electronic bill payment).
Salah satu bentuk pembayaran yang
mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik.
Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening
kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini,
nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
6. Electronic
bill presentment and payment (EBPP).
Bentuk pembayaran tagihan yang
disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online,
misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian
tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar taguhan tersebut secara online juga
jika berkenan. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo
simpanan pelanggan tersebut.
7. Electronic
check conversion.
Proses konversi informasi yang tertuang
dalam cek (number rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik
agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik.
8. Electronic
fund transfer (EFT).
Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari
satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
9. Payroll
card.
Salah satu tipe “stored-value card” yang
diterbitkan pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya
mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja
menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
10. Preauthorized
debit (or automatic bill payment).
Bentuk pembuayaran yang mengizinkan
nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari
rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah
pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana
secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor
(misalnya PLN atau PT Telkom).
11. Prepaid
card.
Salah satu tipe Stored-value card yang
menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar
nilai tersebut ke penerbit kartu.Smart card.
Salah satu tipe stored-value card yang
didalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa
menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan
khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening,
dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada system terbuka
(misalnya untuk pembayaran transportasi public) atau system tertutup (misalnya
MasterCard atau Visa networks).
12. Stored-value
card.
Kartu yang di dalamnya tersimpan
sejumlah nilai moneter, melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau
melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk
single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor)
kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan
pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu
telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada
terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu
(misalnya vending machines di
sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada
beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan
logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.
Sumber: http://ikhsansusilo12.wordpress.com/2012/06/05/mata-kuliah-terapan-komputer-perbankan-tugas-4/
http://hendri-az.blogspot.com/2012/06/teknologi-sistem-informasi-tsi.html
Sumber: http://ikhsansusilo12.wordpress.com/2012/06/05/mata-kuliah-terapan-komputer-perbankan-tugas-4/
http://hendri-az.blogspot.com/2012/06/teknologi-sistem-informasi-tsi.html