Minggu, 16 Maret 2014

TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN

A.     PENGERTIAN BANK DAN KLASIFIKASI BANK
1.1  Pengertian Bank
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan,bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
1.2   Klasifikasi Bank
Bank diklasifikasi berdasarkan berbagai macam perspektif, yaitu:
1. Segi fungsinya,
2. Segi kepemilikannya,
3. Segi status,
4. Segi penentuan harganya.
1.      Berdasarkan segi fungsinya, bank diklasifikasi menjadi:
a.       Bank umum (komersial + syariah): bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberi-kan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
b.       BPR: bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasar-kan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
2.      Berdasarkan segi kepemilikannya, bank diklasifikasi menjadi:
a.       Bank Pemerintah: bank yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah;
b.       Bank swasta nasional: bank yang seba-gian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional Indonesia;
c.       Bank koperasi: bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh perusahaan berbadan hukum koperasi;
d.      Bank asing: bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh asing, baik swasta maupun pemerintah asing.
e.        Bank campuran: bank yang modalnya dimiliki swasta nasional Indonesia dan asing, dan pada umumnya sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta Indonesia.
3.      Berdasarkan segi statusnya, bank diklasifikasi menjadi :
a.        Bank devisa: bank yang melaksanakan transaksi luar negeri atau transaksinya berhubungan dengan valas.
b.      Bank nondevisa: bank yang tidak diperbolehkan melakukan transaksi dengan luar negeri atau berkaitan dengan valas.
4.      Berdasarkan segi cara menentukan harga, bank diklasifikasi menjadi :
a.       Bank konvensional: bank yang dalam menentukan harganya menetapkan suatu tingkat bunga tertentu, baik untuk dana yang dikumpulkan maupun disalurkan.
b.      Bank syariah: bank yang penentuan harganya tidak menetapkan suatu tingkat bunga tertentu tetapi didasarkan pada prinsip-prinsip syariah.

B.     SIFAT INDUSTRI PERBANKAN

Sebagai salah satu sub-sistem industri jasa keuangan, Bank disebut sbg jantung atau moto
penggerak roda perekonomian suatu negara. Jika perbankan mengalami keterpurukan hal ini adalah
indikator perekonomian Negara yang sedang sakit. Industri perbankan adalah industri yang sangat
bertumpu kepada kepercayaan masyarakat. Kepercayaan masyarakat adalah segala-galanya bagi
Bank. Begitu masyarakat tidak percaya pada Bank, bank akan menghadapi “rush” dan akhirnya
gulung tikar. Di AS pada abad 19-20, setiap 20 tahun sekali terjadi krisis perbankan sebagai akibat
krisis kepercayaan (Lash, 1987:8). Karena dua sifat khusus tersebut, industri perbankan merupakan
industi yang sangat diatur oleh pemerintah. Revisi serta ekonomi dan fungsi perbankan dalam
perekonomian Negara serta kepercayaan masyarakat yang harus di jaga.
Dua sifat khusus industri perbankan:
1.      Sebagai salah satu sub-sistem industri jasa keuangan. Bank disebut sebagai jantung atau motor
penggerak roda perekonomian suatu negara, salah satu leading indikator kestabilan tingkat perekonomian suatu negara. Jika perbankan mengalami keterpurukan hal ini akan terjadi indikator perekonomian negara yang bersangkutan sedang sakit.
2.       Industri perbankan adalah suatu industri yang sangat bertumpu kepada kepercayaan masyarakat. Kepercayaan masyarakat adalah kepercayaan yang segala-galanya bagi bank. Pada dua sifat khusus industri perbankan tersebut, industri perbankan adalah industri yang sangat banyak diatur oleh pemerintah. Revisi serta penegakannya harus dilakukan sangat hati-hati dengan memperhatikan akibat ekonomi dan fungsi perbankan dalam perekonomian negara serta kepercayaan kepada masyarakat yang harus dijaga.

C.     FUNGSI DAN PERANAN BANK SECARA UMUM

Fungsi Bank
1. Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:
a. Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
b. Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
c. Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam) dan memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit yang bermasalah atau macet.
2. Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap.
3. Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya.

Peran Bank

Dalam menjalankan kegiatannya bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan, yaitu :
1. Pengalihan Aset (asset transmutation)
Yaitu pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Dimana sumber dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender) kepada unit defisit (borrower).

2. Transaksi (transaction)
Bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi. Dalam ekonomi modern, trnsaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro, tabungan, depsito, saham dan sebagainya)merupakan pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.

3. Likuiditas (liquidity)
Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingn likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.
4. Efisiensi (efficiency)
Peranan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini bank hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris (asymmetric information) antara peminjam dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk itu jelas peran bank dalam hal ini yaitu menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi.

D.     PERANAN BANK INDONESIA DALAM PERBANKAN

Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:
1.      Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi.
2.       Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi.
3.      Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran.
4.      Melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan.
5.      Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaringan pengaman sistem keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali.

E.      DEREGULASI PERBANKAN INDONESIA
Deregulasi perbankan adalah keadaan dimana terjadinya perubahan peraturan dalam perbankan, khususnya di Indonesia. Hal ini terjadi karena belum tangguhnya keadaan perbankan Indonesia, disebabkan perbankan Indonesia adalah warisan dari negara penjajah di Indonesia sehingga tidak memiliki kemampuan untuk mengelola perbankan dengan baik dan Indonesia memang tidak didasari untuk belajar dari negara-negara lain yang sudah lebih lama mengatur soal bank.
Deregulasi ini dimaksudkan dengan tujuan membuat suasana perbankan di Indonesia lebih stabil. Maka dibuatlah kebijakan – kebijakan yang mengatur tentang perbankan Indonesia. Mulai dari 1 juni tahun 1983 yang memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Dilanjutkan dengan  Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88) hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru sehingga pada masa itu meledaklah jumlah bank di Indonesia. Lalu  Paket Februari 1991 (Paktri) yang berupaya mengatur pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan dengan mengharuskan dipenuhinya persyaratan permodalan minimal 8 persen dari kekayaan sehingga diharapkan peningkatan kualitas perbankan Indonesia. UU Perbankan baru No 7 menggarisbawahi soal peniadaan pemisahan perbankan berdasarkan kepemilikan. Hingga pemerintah berharap mengucurkan kredit, sehingga dunia usaha tidak lesu lagi dan industri otomotif bisa bergairah kembali, dan terakhir dikeluarkannya PP No 68 tahun 1996, PP ini sangat menguntungkan para nasabah karena nasabah bank akan tahu persis rapor banknya.

F.      NERACA BANK
Neraca adalah laporan keuangan yang menggambarkan posisis keuangan perusahaan dalam suatu tanggal tertentu atau a moment of time, atau sering juga disebut per tanggal tertentu misalnya per tanggal 31 Desember 2009. Posisi yang digambarkan adalah posisi harta, utang dan modal.

G.     LAPORAN RUGI LABA BANK
Laporan Rugi Laba adalah merupakan laporan akuntansi utama, atau bagian dari laporan
keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.
Berdasarkan Undang – Undang RI No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan pasal 34, setiap bank diwajibkan menyampaikan laporan keuangan berupa neraca dan perhitungan laba / rugi berdasarkan waktu dan bentuk yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Menurut Bambang Riyanto pengertian laporan keuangan adalah ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan, dimana neraca ( Balance Sheet) mencerminkan nilai aktiva, hutang dan modal sendiri pada suatu saat tertentu dan laporan laba rugi (Income Statement ) mencerminkan hasil – hasil yang dicapai dalam suatu periode tertentu biasanya meliputi periode 1 tahun.

a.       Untuk Menghitung laba rugi perusahaan adalah:
Laba bersih = laba kotor-beban usaha
Beban usaha dalam perusahaan dagang ada dua kelompok.
Beban penjualan ialah biaya yang langsung dengan penjualan.
Beban administrasi/umum ialah biaya-biaya yang tidak langsung dengan penjualan.
b.      Untuk menghitung laba kotor adalah:
Laba kotor = penjualan bersih-harga pokok penjualan
Sedangkan untuk menghitung penjualan bersih adalah :
Penjualan bersih = penjualan – retur penjualan dan pengurangan harga – potongan penjualan.

H.     LAPORAN KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF

Pengertian Aktiva Produktif.
Kualitas aktiva Produktif (KAP) adalah sebagai nilai tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan dalam aktiva produktif (pokok termasuk bunga) berdasarkan kriteria tertentu. Hal ini untuk memudahkan dalam memahami aktiva produktif dalam pembahasan selanjutnya. Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997).

Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada bagian kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, arus kas dan setara kas kepada perusahaan. Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan merupakan bagian dari aktivas operasional perusahaan. Mungkin pula berbentuk sesuatu yang dapat diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan untuk mengurangi pengeluaran kas, seperti penurunan biaya akibat penggunaan proses produksi alternatif. Sesuai dengan namanya aktifa produktif (earning assets) adalah aktiva yang menghasilkan suatu kontribusi pendapatan bagi bank.

I.        LAPORAN KOMITMEN DAN KONTIGENSI

Pengertian dan Klasifikasi Komitmen
Komitmen adalah suatu perikatan atau kontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara satu pihak. Dan harus dilaksanakan apabila suatu persyaratan yang disepakati bersama terpenuhi.
Jenis Komitmen ada 2 :
1.         Komitmen Kewajiban, yaitu komitmen yang diberikan oleh suatu bank kepada nasabah
atau pihak lain.
2.         Komitmen tagihan, yaitu komitmen yang akan diterima oleh suatu bank dari pihak lainnya.
Pengertian Kontigensi
Kontinjensi atau lebih dikenal dengan peristiwa atau transaksi yang mengandung syarat merupakan transaksi yang paling banyak ditemukan dalam kegiatan bank sehari-hari . kontijensi yang dimiliki oleh suatu bank dapat berakibat tagihan atau kewajiban bagi bang yang bersangkutan.
Kontinjensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi oleh ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan. Yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa di masa yang akan datang.
Isi Laporan Kontigensi dapat berupa:
Tagihan kontingensi
1. Garansi yang diterima
2. Pendapatan bunga dalam penyelesaian
3. Revocable L/C yang masih berjalan dalam rangka impor dan ekspor.
4. transaksi valuta asing
Dan semua jenis transaksi tersebut apabila ditemukan dalam transaksi sehari-hari wajib dilaporkan dalam laporan keuangan melalui rekening administratif, yang dapat berupa tagihan maupun kewajiban.

Sumber     :            http://id.wikipedia.org/wiki/Bank
                             http://kadandia.blogspot.com/2012/03/klasifikasi-bank.html
                             http://dillahexclusive.blogspot.com/2013/05/sifat-industri-perbankan.html
                             http://ukiehary.wordpress.com/2012/04/02/peran-dan-fungsi-bank-secara-umum/
                             http://dindanang.wordpress.com/2010/10/08/deregulasi-perbankan-indonesia/
                             http://zaidarrosyid.blogspot.com/2013/05/pengerian-neraca-bank.html
                             http://jamil15.wordpress.com/2013/04/21/laporan-rugilaba-bank/
                             http://achmadardi.blogspot.com/p/laporan-kualitas-aktiva-produktif.html
                             http://jwigie.blogspot.com/2012/03/laporan-komitmen-dan-kontigensi.html


Rabu, 08 Januari 2014

SISTEM INFORMASI AKUNTANSI


DEFINISI SISTEM INFORMASI AKUNTANSI

-          Sistem adalah sekelompok unsur yang erat berhubungan satu dengan lainnya yang berfungsi bersama-sama untuk mencapai tujuan tertentu. Biasanya dibuat untuk menangani sesuatu yang berulang kali atau yang secara rutin terjadi.
-          Informasi adalah data yang berguna yang diolah sehingga dapat dijadikan sebagai dasar untuk mengambil keputusan yang tepat. Karakteristik informasi yang realible harus memenuhi syarat relevan, tepat waktu, akurat dan lengkap.
            Sistem Informasi Akuntansi adalah sebuah sistem yang memproses data dan transaksi guna menghasilkan informasi yang bermafaat untuk merencanakan, mengendalikan, dan mengoperasikan bisnis.
            Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah sebuah sistem informasi yang menangani segala sesuatu yang berkenaan dengan Akuntansi. Akuntansi sendiri sebenarnya adalah sebuah sistem informasi. Fungsi penting yang dibentuk SIA pada sebuah organisasi antara lain :
·         Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.
·         Memproses data menjadi informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
·         Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.
Subsistem SIA memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung memengaruhi pemrosesan transaksi keuangan.
SIA terdiri dari 3 subsistem:
1.      Sistem pemrosesan transaksi, mendukung proses operasi bisnis harian.
2.      Sistem buku besar/ pelaporan keuangan
3.      Sistem Penutupan dan pembalikan. Merupakan pembalikan dan penutupan dari laporan yang dibuat dengan jurnal pembalik dan jurnal penutup menghasilkan laporan keuangan, seperti laporan laba/rugi, neraca, arus kas, pengembalian pajak.
Fungsi penting yang dibentuk SIA pada sebuah organisasi antara lain :
·         Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.
·         Memproses data menjadi informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
·         Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.
Ciri dalam transaksi SIA :
1.      Menghasilkan jumlah data yg besar, yg tiap hari selalu diproses, disimpan dan membutuhkan kecepatan akses yg cepat serta keakuratan yg tinggi
2.      Membutuhkan kemudahan dalam pengoperasian pengontrolan serta prosedur error-checking yg baik dalam menjaga sekuritas dan keakuratan data
3.      Dirancang khusus untuk kemudahan audit data, serta tracing (menelusuri) transaksi yg terjadi
4.      Beberapa menggunakan aplikasi DDS dan MIS, misal digunakan dalam menentukan estimasi dan perencanaan anggaran.
Proses Bisnis dan Sistem Informasi Akuntansi
            Proses bisnis (Business Process) adalah urutan aktifitas yang dilakukan oleh suatu bisnis untuk memperoleh barang dan jasa. Siklus transaksi (Transaction Process) adalah menggelompokkan kejadian yang terjadi dalam suatu urutan tertentu. Kejadian (Event) adalah aktifitas yang terjadi pada suatu waktu tertentu. Tiga siklus transaksi, yaitu :
1.      Siklus Pemerolehan (Pembelian : proses mendapatkan barang atau jasa)
2.      Siklus konversi (proses mengubah sumber daya menjadi barang atau jasa)
3.       Siklus pendapatan (penyediaan barang atau jasa untuk konsumen)
Sistem informasi manajemen (SIM) adalah sistem yang menangkap, menyimpan, memelihara data, dan menyediakan informasi bagi manajemen.

Lingkup Sistem Informasi Akuntansi
            Sistem informasi akuntansi (SIM) adalah subsistem dari SIM yang menyediakan informasi akuntansi keuangan, dan informasi lain atas transaksi akuntansi. Enterprise Resource Planning (ERP) adalah sistem manajemen bisnis yang mengintegrasikan semua aspek proses bisnis perusahaan. Penggunaan sistem informasi akuntansi (SIA), yaitu :
1.      Membuat laporan eksternal
            Laporan ini mencangkup laporan keuangan, seperti pajak dan laporan yang diperlukan oleh badan-badan pemerintah yang mengatur perusahaan dalam industri perbankan dan utilitas.
2.      Mendukung aktifitas rutin
            Sistem SIA digunakan untuk menangani aktifitas operasi rutin sepanjang siklus operasi perusahaan.
3.      Mendukung Pengambilan Keputusan
            Informasi diperlukan untuk mendukung pengambilan keputusan yang tidak rutin pada semua tingkat pada suatu organisasi.
4.      Perencanaan dan Pengendalian
            Suatu sistem informasi diperlukan untuk aktifitas perencanaan dan pengendalian.
5.      Menerapkan Pengendalian Internal
            Pengendalian internal ( internal control) mencangkup kebijakan-kebijakan, prosedur-prosedur, dan sistem informasi yang digunakan untuk melindungi aset-aset perusahaan dari kerugian atau korupsi, dan untuk memelihara keakuratan data keuangan.

Aplikasi Peranti Lunak Akuntansi
            Aplikasi (application) adalah program komputer yang digunakan untuk memenuhi keperluan-keperluan tertentu.Interaksi antara sistem informasi akuntansi dan seorang pengguna terdiri atas :
·         Pencatatan kejadian
·         Pengentrian informasi tentang pemasok, pelanggan, karyawan, dan produk
·         Pencetakan dokumen
·         Pencetakan laporan
·         Pelaksanaan permintaan informasi khusus untuk suatu  maksud
Omega Accounting adalah salah satu software yang mendukung Sistem Informasi Akuntansi di Indonesia. Dengan Lengkapnya fitur yang dimiliki, Omega dapat menunjang SIA dalam banyak bidang usaha, antara lain :
·         Pub’n Resto
·         CafĂ©
·         Cakeshop/ Bakery
·         Spa/ Salon
·         Butik/ Distro
·         Toko Buku
·         Minimarket
·         Bengkel
·         Toko Bangunan
Tidak hanya mengandalkan kelengkapan fitur yang kami miliki, namun service after sales tetap terus meningkat, karena kami sadar sebagai software developer bahwa dalam pembelian sebuah software tidak dapat dilepaskan tanpa seorang guide yang terus memandu anda agar anda dapat mengerti alur dan penggunaan dari software.


Sumber                        :  http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_informasi_akuntansi
                          http://www.omegaakuntansi.com/none/sistem-informasi-akuntansi/


Sabtu, 09 November 2013

TUGAS SOFTSKILL SISTEM INFORMASI AKUNTANSI

SISTEM INFORMASI ASURANSI
ASURANSI 
Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.
DESKRIPSI SISTEM INFORMASI ASURANSI
Sistem informasi jasa asuransi adalah sebuah software aplikasi untuk membantu proses penawaran jasa asuransi ke sejumlah calon pemegang polis, serta juga dapat mendata para pemegang polis, jenis asuransi yang dipilih dan premi yang telah disetujui oleh pemegang polis untuk dibayarkan kepada perusahaan asuransi. Adapun modul-modul yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Jasa Asuransi ini adalah :
-          Modul Polis (Policy)
            Adalah dokumen yang diterbitkan oleh perusaahaan yang menyatakan syarat – syarat kontrak/perjanjian asuransi. Kontrak dimaksud adalah kontrak tertulis antara perusahaan dan pemegang polis.
-          Modul Premi (Premium)
            Adalah jumlah uang yang disetujui oleh pemegang polis untuk dibayarkan kepada perusaahaan asuransi. Untuk memperoleh maslahat pertanggungan.
-          Modul Pemegang Polis (Insured)
            Adalah tertanggung atau orang yang atas jiwanya diasuransikan.
-          Modul Agen/filed underwriter/konsultan
            Adalah orang yang menjual polis perusahaan asuransi dan memberikan pelayanan sehubungan dengan penutupan polis. Biasanya seseorang tidak boleh menjadi agen dari dua perusahaan asuransi.
-          Modul Ahli Waris
            Adalah orang atau badan/yayasan yang menerima manfaat asuransi yang dibayarkan pada saat terjadi kematiaan atas tertanggung.
-          Modul Tertanggung
            Adalah orang yang karena kematiannya atau kondisi lain menyebabkan manfaat asuransi dibayarkan.
-          Modul Uang Pertanggungan
            Adalah jumlah uang yang dibayarkan perusahaan asuransi jiwa jika tertanggung meninggal atau polis jatuh tempo.
-          Modul Nilai Tunai
            Adalah jumlah uang yang diperoleh jika polis dibatalkan, Asuransi jiwa berjangka tidak memiliki niali tunai. Sedangkan asuransi dwiguna beserta kombinasinya dan asuransi seumur hidup mempunyai nilai tunai, besarnya nilai tunai biasanya lebih kecil dibanding dengan premi – premi yang telah dibayar pada beberapa tahun permulaan sejak membayar premi, kemudian semakin lama semakin besar.
-          Modul Masa Leluasa
            Adalah jangka waktu dimana polis tetap berlaku walaupun premi belum dilunasi.
-          Modul Premi Batal
            Adalah batal bisa terjadi, jika premi tidak dibayarkan pada akhir masa leluasa dan polis tidak memiliki nilai tunai.
PENGERTIAN SISTEM INFORMASI
            Sistem informasi adalah suatu sistem untuk mengelola suatu data atau laporan yang diperlukan. Saat ini hampir semua sistem Sistem informasi merupakan sistem informasi berbasis komputer yang mengelola suatu data atau laporan tertentu dan juga sebagai kebutuhan strategi yang merupakan kunci yang memungkinkan implementasi dari sistem inovasi, mengurangi biaya, meningkatkan bargaining power, mendefinisikan kembali dan meningkatkan pelayanan dan memungkinkan perusahaan untuk menawarkan produk-produk baru.
-          Sistem informasi berbasis komputer (CBIS)
            Sistem Informasi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sistem informasi manual dan sistem informasi berbasis komputer (CBIS). CBIS atau selanjutnya disebut sistem informasi (SI) saja adalah jenis sistem informasi yang menggunakan komputer Sistem informasi berbasis komputer atau lebih dikenal dengan CBIS (Computer Based Information Sistem) meliputi :
1. Sistem Informasi Akuntansi (SIA)
2. Sistem Informasi Manajemen (SIM)
3. Otomatisasi Perkantoran
4. Sistem Pendukung Keputusan (SPK)
5. Sistem Pakar
RUANG LINGKUP PROSES INFORMASI
-          PEMEGANG POLIS :
1.       Kode Asuransi
2.      Tanggal Daftar
3.       Kode pekerjaan
4.       Nama Pemegang polis
5.      Kode jenis kelamin
6.      Alamat
7.      Tempat lahir
8.      Tanggal Lahir
9.      Usia
10.  Agama
11.  Kode status
12.  Kode pendidikan
13.  Gaji
14.  No telephone
15.  Jumlah Anak
16.  Kode Golongan
17.  Kode Jabatan
18.  Nomor Polis
19.  Cara Bayar
20.  Uang Pertanggungan

-          ASURANSI :
1.       Kode jenis asuransi
2.      Kode kontrak
3.      Tanggal asuransi
4.      Kode tempat asuransi
5.      Nomor polis


                http://id.wikipedia.org/wiki/Asuransi